Pengertian Film, Jenis-jenis film

RANGKUMAN MODUL E PERANCANGAN FILM PENDEK
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 JENIS-JENIS FILM
OLEH : SITI AMINAH
      1.      Pengertian Film
Film adalah gambar-hidup yang juga sering disebut movie. Film secara kolektif sering disebut sebagai sinema. Sinema bersumber dari kata kinematik atau gerak. Film juga sebetulnya merupakan lapisan-lapisan cairan selulosa, biasa di kenal di dunia para sineas sebagai seluloid.

  

2.      Sejarah Film Internasional

Pengertian secara harafiah film (sinema) adalah Cinemathographie yang berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut dengan kamera.
Film adalah gambar yang bergerak. Adapun pergerakannya disebut sebagai intermitten movement, gerakan yang muncul hanya karena keterbatasan kemampuan mata dan otak manusia menangkap sejumlah pergantian gambar dalam sepersekian detik.
Film yang ditemukan pada akhir abad ke-19 dan terus berkembang hingga hari ini merupakan ‘perkembangan lebih jauh’ dari teknologi fotografi.
Thomas Alva Edison (1847-1931) seorang ilmuwan Amerika Serikat penemu lampu listrik dan fonograf (piringan hitam), pada tahun 1887 terinspirasi untuk membuat alat untuk merekam dan membuat (memproduksi) gambar.



      Alat yang dirancang dan dibuat oleh Thomas Alva Edison itu disebut kinetoskop (kinetoscope)           yang berbentuk kotak berlubang untuk menyaksikan atau mengintip suatu pertunjukan. Lumiere     bersaudara kemudian merancang peralatan baru yang mengkombinasikan kamera, alat memproses       film dan proyektor menjadi satu. Lumiere Bersaudara menyebut peralatan baru untuk     kinetoskop   itu dengan “sinematograf” (cinematographe). Peralatan sinematograf ini kemudian dipatenkan pada    tahuna 1985.  Film pertama kali dipertontonkan untuk khalayak umum dengan membayar,                   berlangsung di Grand Cafe Boulevard de Capucines, Paris, Perancis pada 28 Desember 1895.

Pada awalnya, hanya dikenal film hitam putih dan tanpa suara atau dikenal dengan sebutan “film bisu”. Masa film bisu berakhir pada tahun 1920-an, setelah ditemukannya film bersuara. Film bersuara pertama diproduksi tahun 1927 dengan judul “Jazz Singer”, dan diputar pertama kali untuk umum pada 6 Oktober 1927 di New York, Amerika Serikat. Kemudian menyusul ditemukannya film berwarna di tahun 1930-an. Perubahan dalam industri perfilman jelas nampak pada teknologi yang digunakan. Jika pada awalnya film berupa gambar hitam putih, bisu dan sangat cepat, kemudian berkembang hingga sesuai dengan sistem penglihatan mata, berwarna, dan dengan segala macam efek-efek yang membuat film lebih dramatis dan terlihat lebih nyata. Dengan kehadiran VCD dan DVD (Blue-Ray), film dapat dinikmati di rumah dengan kualitas gambar yang baik, tata suara yang ditata rapi, yang diistilahkan dengan home theater.
Dengan perkembangan internet pula , film juga dapat disaksikan lewat jaringan Superhighway. Di sisi yang lain, film dipakai sebagai media penyampai dan produk kebudayaan. Hal ini bisa dilihat di negara Prancis (sebelum 1995), Belanda, Jerman, dan Inggris.

3.      Sejarah Perkembangan Film di Indonesia

Film Indonesia pertama kali dikenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta). Pertunjukkan film pertama digelar di Tanah Abang dengan tema film dokumenter yang menggambarkan perjalanan Ratu dan Raja Belanda di Den Haag.
Film cerita pertama kali dikenal di Indonesia pada tahun 1905 yang diimpor dari Amerika. Film-film impor ini berubah judul ke dalam bahasa Melayu. Film lokal pertama kali diproduksi pada tahun 1926, dengan judul “Loetoeng Kasaroeng” yang diproduksi oleh NV Java Film Company, adalah sebuah film cerita yang masih bisu. Kemudian, perusahaan yang sama memproduksi film kedua dengan judul “Eulis Atjih”. Setelah film kedua ini diproduksi, kemudian muncul perusahaan-perusahaan film lainnya seperti Halimun Film Bandung yang membuat Lily van Java dan Central Java Film (Semarang) yang memproduksi Setangan Berlumur Darah.
Djamaludin Malik mendorong adanya Festival Film Indonesia (FFI) I pada tanggal 30 Maret-5 April 1955, setelah sebelumnya pada 30 Agustus 1954 terbentuk PPFI (Persatuan Perusahaan Film Indonesia). Pertengahan ‘90-an, film-film nasional yang tengah menghadapi krisis ekonomi harus bersaing keras dengan maraknya sinetron di televisi-televisi swasta. Apalagi dengan kehadiran Laser Disc, VCD dan DVD yang makin memudahkan masyarakat untuk menikmati film impor. Namun di sisi lain, kehadiran kamera-kamera digital berdampak positif juga dalam dunia film Indonesia, karena dengan adanya kamera digital, mulailah terbangun komunitas film-film independen. Film-film yang dibuat di luar aturan baku yang ada. Pada tanggal 19 Desember 2009, film “Laskar Pelangi” meraih penghargaan sebagai film terbaik se-Asia Pasifik di Festival Film Asia Pasifik yg diselenggarakan di Taiwan. Film ini memberikan semangat baru dalam pembuatan film di Indonesia.

4.      Menurut Jenis cerita Film
a.      Film cerita (fiksi), merupakan film yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita  yang dikarang dan dimainkan oleh aktor dan aktris.
b.      Film non cerita adalah film yang mengambil kenyataan sebagai subyeknya. Film non cerita ini terbagi atas dua kategori, yaitu:
·      Film Faktual: menampilkan fakta atau kenyataan yang ada, dimana kamera sekedar merekam suatu kejadian.
·      Film documenter : selain fakta, juga mengandung subyektifitas pembuat yang diartikan sebagai sikap atau opini terhadap peristiwa, sehingga persepsi tentang kenyataan akan sangat tergantung pada si pembuat film dokumenter tersebut.

Menurut Orientasi  Pembuatan
a.      Komersil dan
b.      Non komersil

Menurut Teknik  Pembuatan
a.      Film yang dibuat sesuai kaidah pembuatan film.
b.      Film Eksperimental adalah film yang dibuat tanpa mengacu pada kaidah-kaidah pembuatan film yang lazim. Tujuannya adalah untuk mengadakan eksperimentasi dan mencari cara-cara pengucapan baru lewat film.
c.       Film Animasi
Film Animasi adalah film yang dibuat dengan memanfaatkan gambar (lukisan) maupun benda-benda mati yang lain, seperti boneka, meja, dan kursi yang bisa dihidupkan dengan teknik animasi.

Menurut Tema Film (Genre)
a.      Drama, tema ini lebih menekankan pada sisi human interest yang bertujuan mengajak penonton ikut merasakan kejadian yang dialami tokohnya, sehingga penonton merasa seakan-akan berada di dalam film tersebut.
b.      Action, tema action mengetengahkan adegan-adegan perkelahian, pertempuran dengan senjata, atau kebut-kebutan kendaraan antara tokoh yang baik (protagonis) dengan tokoh yang jahat (antagonis), sehingga penonton ikut merasakan ketegangan, was-was, takut, bahkan bisa ikut bangga terhadap kemenangan si tokoh.
c.       Komedi, tema film komedi intinya adalah mengetengahkan tontonan yang membuat penonton tersenyum, atau bahkan tertawa terbahak-bahak.
d.      Tragedi, film yang bertemakan tragedi, umumnya mengetengahkan kondisi atau nasib yang dialami oleh tokoh utama pada film tersebut. Nasib yang dialami biasanya membuat penonton merasa kasihan/prihatin/iba.
e.      Horor, film bertemakan horor selalu menampilkan adegan-adegan yang menyeramkan, sehingga membuat penontonnya merinding karena perasaan takutnya.


Pengertian Istilah film ‘mainstream’ ditujukan kepada film-film yang diproduksi oleh studio-studio besar yang bertujuan menghibur masyarakat dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya, dan biasanya berdurasi panjang (90-100 menit).



6. Pelaku Industri Film

a.      Produser, adalah orang yang mengepalai studio. Orang ini memimpin produksi film, menentukan cerita dan biaya yang diperlukan serta memilih orang-orang yang harus bekerja untuk film yang dibuat di studionya.
b.      Sutradara adalah orang yang memimpin proses pembuatan film (syuting), mulai dari memilih pemeran tokoh dalam film, hingga memberikan arahan pada setiap kru yang bekerja pada film tersebut sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
c.       Penulis Skenario, Orang yang mengaplikasikan ide cerita ke dalam tulisan, dimana tulisan ini akan menjadi acuan bagi sutradara untuk membuat film.
d.      Penata Fotografi , dalam menjalankan tugasnya mengambil gambar (shot), seorang juru kamera berada di bawah arahan seorang sutradara.
e.      Penyunting, adalah orang yang bertugas merangkai gambar yang telah diambil sebelumnya menjadi rangkaian cerita sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Pada proses ini, juga dilakukan pemberian suara (musik) atau special effect yang diperlukan untuk memperkuat karakter gambar atau adegan dalam film.
f.        Penata Artistik, artistik dapat dibedakan menjadi penata latar, gaya, dan rias.
g.      Pemeran, posisi pemeran yang juga disebut sebagai bintang film ini, secara kelembagaan, tidaklah begitu penting karena seorang pemeran harus tunduk dan melakukan segala arahan yang diberikan oleh sutradara
h.      Publicity Manager , menjelang, selama, dan sesudah sebuah film selesai dikerjakan, para calon penonton harus dipersiapkan untuk menerima kehadiran film tersebut.

7. Film Independen (Indie)

Pengertian Kata independen (bahasa Inggris) yang berarti: merdeka, berdiri sendiri, berjiwa bebas, tidak dikuasai/dipengaruhi kekuatan lain. Film indie adalah film yang diproduksi dan didistribusikan tanpa mengikuti kaidah perfilman yang telah baku (konvensional).



Film Independen di Indonesia
Film independen (indie) yang dimaksud adalah film-film alternatif di luar film-film ‘mainstream’, yang produksi dan distribusinya berdasarkan semangat independen para pembuat film  yang cenderung berkarakter dekonstruktif dan eksperimental.
Film indie di Indonesia muncul sebagai alat komunikasi suatu komunitas atau individu untuk berekspresi. Faktor-faktor lain yang mendorong gairah pembuatan film-film indie di Indonesia, sama dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yaitu tidak tersedianya media untuk berekspresi. (Garin Nugroho, Berpikir Merdeka dan Berkarya Mandiri, Kompas, Minggu, 9 Juni 2002).

Karakter Film Independen
Tema-tema sederhana, yang justru dengan kesederhanaannya dapat menembus ketidaksederhanaan, yang luput dari perhatian masyarakat. Karena sifatnya sebagai alternatif, bukan komersil, membuat film indie penuh dengan eksplorasi subyektif dari si pembuat.
Pembuat film  memiliki kebebasan berekspresi menuangkan segala kreativitas imajinasinya dalam karya film, sehingga menghasilkan film-film yang tidak biasa (tidak konvensional).

Berdasarkan durasi atau lamanya sebuah film
a.      Film pendek biasanya dibawah 60 menit
b.      Film panjang lebih dari 60 menit, lazimnya 90-100 menit

8. Perbedaan Seni Peran Film dengan Seni Teater

·      Film (drama, sandiwara):
a.   Film tidak memerlukan pengucapan vokal yang cukup kuat, karena diperkuat atau diambil oleh microphone.
b.   Emosi tidak perlu kuat, karena akan diperkuat oleh kamera yang mengambil secara short shot atau close up.
c.    Make up cukup tipis, karena akan diperkuat oleh kamera.
d.   Pengambilan adegan secara partial atau sebagian-sebagian yang dipotong-potong menjadi sangat pendek-pendek sesuai dengan yang akan di ceritakan, sehingga adegan yang salah bisa diulang-ulang hingga mencapai seperti yang dikehendaki oleh sutradara.

·      Teater
a.   Pengucapan vokal harus sangat kuat, karena penampilan dilakukan di atas panggung dan vokal harus terdengar hingga penonton di barisan yang paling belakang.
b.   Emosi atau perasaan harus ekstrem, karena penampilan dilakukan di atas panggung dan emosi atau perasaan harus terlihat hingga penonton di barisan paling belakang.
c.    Make up harus ekstrem, karena penampilan dilakukan di atas panggung dan make up harus terlihat hingga penonton di barisan paling belakang.
d.   Adegan dari awal hingga akhir penampilan atau show harus sempurna, karena tidak ada jeda atau pengulangan bagi adegan yang salah. Melakukan kesalahan pada satu adegan atau dialog, maka akan merusak semua performa yang sedang ditampilkan.

Komentar

  1. thank you for nice information
    i am very interested in the information
    - Anissya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKUMAN MODUL F KP 2 SINEMATOGRAFI

DASAR-DASAR TATA CAHAYA